Setiap orang memiliki bakat dan
kemampuan yang berbeda-beda pula. Pendidikan bertanggung jawab untuk memandu
(yaitu mengidentifikasi dan membina) serta memupuk (yaitu mengembangkan dan
meningkatkan) bakat tersebut, termasuk dari mereka yang berbakat istimewa atau memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa
(the gifted and talented). Apabila
tidak diberikan pengalaman pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan pendidikan
anak berbakat, mereka dapat menjadi underachiever
atau mempunyai konsep diri yang negatif.
Pada zaman sekarang, keberbakatan
bukan hanya ditentukan oleh inteligensi (kecerdasan), melainkan juga
kreativitas dan motivasi untuk berprestasi. Yang mana, kreativitas atau daya
cipta memungkinkan penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu dan teknologi,
serta dalam semua bidang usaha manusia lainnya. Itu mengapa kebutuhan akan
kreativitas sangatlah terasa pada zaman sekarang. Selain, bermakna baik untuk
pengembangan diri maupun untuk pembangunan masyarakat, juga merupakan salah
satu kebutuhan pokok manusia, yaitu kebutuhan atau perwujudan diri sebagai
salah satu kebutuhan paling tinggi manusia (Maslow, 1968). Sehubungan dengan
itu kita perlu membedakan antara “kreativitas
aktualisasi diri” dan “kreativitas talenta khusus”, kedua jenis
kreativitas ini perlu dierkembangkan dalam pendidikan.
Namun
dalam kenyatannya sekarang, pelayanan pendidikan bagi anak berbakat belum
diterapkan secara nasional. Demikian pula sistem pendidikan lebih menekankan
pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian
kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik.
Kreativitas
dalam perkembangannya sangat terkait dengan 4 aspek, yaitu aspek pribadi,
pendorong, proses, dan produk. Ditinjau dari aspek pribadi, kreativitas muncul
dari interaksi pribadi yang unik dengan lingkungannya. Ditinjau sebagai proses,
kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat
dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan menguji dugaan atau
hipotesis, kemudian mengubah dan mengujinya lagi, dan akhirnya menyampaikan
hasil-hasilnya. Proses kreatif meliputi beberapa tahap, yaitu persiapan,
inkubasi, iluminasi, dan verifikasi. Definisi mengenai produk kreativitas
menekankan bahwa apa yang dihasilkan dari proses kreativitas, ialah sesuatu
yang baru, orisinal, dan bermakna. Ditinjau dari aspek pendorong, kreativitas
dalam perwujudannya memerlukan dorongan internal maupun dorongan eksternal dari
lingkungan.
Pada
saat ini, banyak negara menganut konsep atau definisi mengenai keberbakatan,
yang mana juga diadopsi oleh Indonesia dalam Proyek Pendidikan Anak Berbakat.
Ada konsep USOE dan definisi Renzulli.
Menurut USOE :
Anak berbakat adalah mereka yang oleh
orang-orang profesional diidentifikasi sebagai anakyang mampu mencapai prestasi
yang tinggi karena mempunyai kemampuan-kemampuan yang unggul. Anak-anak
tersebut memerlukan program pendidikan yang berdiferensiasi dan/atau pelayanan
diluar jangkauan program sekolah biasa agar dapat merealisasikan sumbangan
mereka terhadap masyarakat maupun untuk pengembangan diri sendiri.
Kemampuan-kemampuan tersebut,
baik secara potensial maupun yang telah nyata, meliputi:
-
Kemampuan
intelektual umum
-
Kemampuan
akademik khusus
-
Kemampuan
berpikir kreatif-produktif
-
Kemampuan
memimpin
-
Kemampuan
dalam salah satu bidang seni
-
Kemampuan
psikomotor (seperti dalam olah raga)
Sedangkan menurut Renzulli,disebut “Three-Ring Conception”, yang menyatakan bahwa tiga ciri pokok yang
merupakan kriteria (persyaratan) keberbakatan ialah keterkaitan antara :
-
Kemampuan umum di atas rata-rata,
-
Kreativitas di atas rata-rata, dan
-
Pengikatan diri terhadap tugas
Definisi tersebut memberi arah untuk metode indentifikasi
keberbakatan, dan untuk praktek pendidikan khusus anak berbakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar